30.5 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminal"BNN Tangkap Oknum Polisi Surabaya di Kasus Narkoba"

“BNN Tangkap Oknum Polisi Surabaya di Kasus Narkoba”

Pada Kamis, 5 Desember 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur mengungkap kasus peredaran narkotika dan obat berbahaya yang melibatkan seorang anggota Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan inisial Aiptu AS. Aiptu AS diduga sebagai pengendali peredaran narkotika jaringan Sumatera-Lombok. Petugas BNNP Jatim telah melakukan penggeledahan di rumah Aiptu AS di Taman Indah Regency Sidoarjo, Jawa Timur. Selain itu, Aiptu AS juga telah ditangkap dan ditahan oleh BNN RI di Jakarta pada 19 Oktober 2024. Hasil penggeledahan di rumah AS menunjukkan sejumlah barang bukti, termasuk empat buku tabungan yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika. Selain itu, Aiptu AS diduga terlibat dalam pengendalian peredaran narkotika dari Sumatera Utara hingga Nusa Tenggara Barat, dengan menerima upah puluhan hingga ratusan juta rupiah setiap kali melakukan pengiriman. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas oknum polisi yang terlibat dalam jaringan narkotika. Menko Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, juga menyatakan kondisi darurat narkoba di Indonesia, tidak hanya sebagai konsumen tetapi juga sebagai produsen.

BERITA TERBARU

BERITA POPULER