Pada hari Kamis, 5 Desember 2024, Juru Bicara Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Adita Irawati memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang telah menjadi sorotan publik. Adita mengakui bahwa pemilihan kata-katanya dinilai kurang tepat dan meminta maaf secara pribadi atas kontroversi yang muncul akibat hal tersebut. Ketika dihubungi oleh wartawan, Adita menyampaikan penyesalannya pada tanggal tersebut.
Adita menjelaskan bahwa kejadian tersebut tidak disengaja dan kemungkinan terjadi karena pergeseran makna kata yang digunakannya dalam konteks zaman sekarang. Diksi yang dia gunakan merujuk pada arti rakyat biasa dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yang sejatinya mengacu kepada seluruh rakyat Indonesia. Adita menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk merendahkan atau melemahkan masyarakat dengan penggunaan kata ‘rakyat jelata’ tersebut. Dia berjanji untuk terus melakukan introspeksi dan lebih berhati-hati dalam pemilihan kata, terutama dalam diksi yang digunakan.
Selain itu, Adita menjelaskan bahwa tugas dari kantornya adalah untuk mengkomunikasikan kebijakan strategis dan program prioritas. Ia kembali meminta maaf atas kejadian tersebut dan berkomitmen untuk memperbaiki kesalahannya. Di media sosial, berita tentang permintaan maaf Adita telah menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat. Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah yang akrab disapa Ganjar, turut memberikan tanggapannya terkait insiden ini.
Seperti yang telah diungkapkan Adita, tindakan yang terjadi bukanlah kesengajaan dan merupakan kejadian yang wajar di tengah perbedaan pemahaman kata. Dengan adanya penegasan dan permohonan maaf dari Adita, diharapkan situasi ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan pelajaran bagi semua pihak. Kepedulian terhadap pemilihan kata dan penghargaan terhadap makna yang tepat tentu menjadi hal yang fundamental dalam berkomunikasi secara efektif dan menghormati semua pihak.