30.5 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminal"Polisi Tangkap 2 Pelaku Rampasan Truk 5 Ton Ikan - Penemuan Terbaru"

“Polisi Tangkap 2 Pelaku Rampasan Truk 5 Ton Ikan – Penemuan Terbaru”

Dua orang yang diduga terlibat dalam perampasan truk bermuatan 5 ton ikan salem berhasil ditangkap oleh polisi di kawasan Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru, Ipda Rionardo, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Kamis, 5 Desember 2024. Para tersangka, seorang perempuan berinisial CA (30) dan seorang pria berinisial S (35), langsung dibawa ke Markas Polsek Kawasan Muara Baru untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif dan peran dalam kejahatan tersebut.

Peristiwa perampasan ini terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024, ketika sopir truk, BS, sedang mengangkut ikan salem seberat 5 ton dari Pelabuhan Muara Baru ke Pelabuhan Muara Angke. Truk yang dikendarai BS dihadang oleh sebuah mobil Toyota Yaris berwarna silver yang memepet truk hingga terpaksa berhenti. Dari mobil tersebut keluar tiga orang laki-laki dan satu perempuan, yang diduga adalah CA. CA mengambil kunci kontak truk dan menyuruh BS untuk menghubungi bosnya, AS, sambil mengancam.

Kelompok pelaku berhasil membawa kabur truk beserta muatan ikan tersebut. AS, pemilik truk, menerima pesan ancaman melalui WhatsApp dari nomor yang diduga milik CA, yang menuntut pembayaran dalam dua hari. Ancaman ini menjadi bukti kuat dalam kasus tersebut dan membantu polisi dalam melacak keberadaan pelaku. Dengan bantuan informasi dari korban, polisi berhasil menangkap CA dan S di Rusun Budha Tzu Chi.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi peran pelaku lain yang terlibat. Tiga pria yang disebut dalam kronologi kejadian juga sedang dalam penelusuran oleh polisi. Dengan demikian, penegakan hukum terhadap aksi perampasan truk bermuatan ikan salem di kawasan Pelabuhan Muara Baru terus berlangsung.

BERITA TERBARU

BERITA POPULER