Pada Jumat, 6 Desember 2024, seorang remaja bernama MAS (14 tahun), yang melakukan pembunuhan terhadap ayah dan neneknya, menulis surat permintaan maaf. Surat tersebut dibuat oleh MAS di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS). Kuasa hukum MAS, Amriadi Pasaribu, menjelaskan bahwa MAS dalam keadaan sehat dan menuliskan harapannya sendiri. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya, AP (40 tahun), yang saat ini sedang dalam perawatan medis. Selain itu, surat tersebut juga ditujukan untuk ayah dan nenek yang tewas oleh tangan MAS.
Dalam surat tersebut, MAS menyampaikan permintaan maaf dan rasa terima kasih, serta janji akan membantu orang lain di masa depan. Kejadian tragis ini terjadi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada dini hari Sabtu, 30 November 2024. Ayah dan nenek MAS tewas ditikam, sementara ibunya mengalami luka berat. Polisi mencurigai MAS sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Kapolsek Cilandak, Komisaris Polisi Febriman Sarlase, menyatakan bahwa pelaku diduga merupakan anak dari korban.
Insiden ini merupakan tragedi keluarga yang mengejutkan dan tragis. MAS telah mengungkapkan penyesalannya melalui surat permintaan maaf yang ditujukan kepada keluarganya yang menjadi korban. Semoga kejadian ini memberikan pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya komunikasi dan penyelesaian masalah secara baik dan bijaksana.