29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminalMisteri Bopeng Pasien Ria Beauty: Fakta Terbaru!

Misteri Bopeng Pasien Ria Beauty: Fakta Terbaru!

Pada hari Selasa, 10 Desember 2024, terjadi kasus yang melibatkan pasien dari Ria Agustina, seorang dokter kecantikan yang memiliki klinik ‘Ria Beauty’, yang mengalami luka pasca-perawatan yang dilakukan oleh Ria Beauty. Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Syarifah, mengungkapkan bahwa ada sejumlah pasien yang mengalami dampak negatif setelah menjalani perawatan di klinik tersebut. Beberapa pasien bahkan harus merasakan biaya perawatan yang mencapai puluhan juta rupiah, termasuk perawatan eksklusif dengan produk yang mengandung emas.

Dalam beberapa kasus, pasien dilaporkan mengalami luka setelah perawatan, karena alat dan obat yang digunakan tidak memenuhi standar yang berlaku. Ria Agustina, pemilik klinik Ria Beauty, telah ditangkap oleh polisi karena praktiknya dianggap ilegal. Dalam praktiknya, Ria Beauty juga menawarkan layanan di salah satu hotel di Jakarta dan mempromosikan kliniknya melalui akun Instagram @RiaBeauty.id.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, Ria Agustina ditangkap setelah melakukan praktik di sebuah kamar hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 1 Desember 2024. Tersangka Ria juga dibantu oleh asistennya dalam melakukan perawatan terhadap tujuh pasien. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa alat derma roller dan produk yang digunakan oleh klinik tersebut tidak memiliki izin edar dan tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih layanan kecantikan dan memastikan bahwa klinik atau dokter kecantikan yang mereka pilih memiliki izin yang sah dan menggunakan produk yang aman dan terdaftar secara resmi.

BERITA TERBARU

BERITA POPULER