Chandra Rahmansyah, Calon Wakil Walikota Depok, memiliki total kekayaan sebesar Rp2.242.188.037 per tanggal 20 Agustus 2024. Kekayaan tersebut didominasi oleh kas atau setara kas senilai Rp 2 miliar. Selain itu, Chandra juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 20 juta dan satu unit kendaraan bermotor roda empat senilai Rp 269 juta, namun juga menanggung utang sebesar Rp 46.811.963. Informasi mengenai kekayaan Chandra dipublikasikan melalui laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk pencalonan kepala daerah Kota Depok. Sebelumnya, Chandra tidak pernah melaporkan kekayaannya ketika menjadi tim ahli Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia 2019-2024 maupun sebagai tenaga ahli Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan 2016-2019. Sistem LHKPN elektronik yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merujuk pada Peraturan KPK Nomor 03 Tahun 2024.