Seorang siswa SMA Negeri di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berinisial ABF diduga jadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya berinisial F dan rekan lainnya. Kejadian tersebut terjadi pada bulan November 2024 dan dilaporkan oleh keluarga ABF ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 4 Desember 2024. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, telah menerima laporan tersebut dan menyebut bahwa penyidik akan meminta keterangan dari ABF terlebih dahulu sebelum jadwal pemeriksaan ditentukan. Laporan dugaan penganiayaan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Insiden penganiayaan terjadi ketika ABF dipanggil ke toilet lantai dua oleh F, yang kemudian memukul tubuh ABF hingga jatuh tersungkur. Selanjutnya, teman-teman F ikut melakukan kekerasan dengan memukul dan menendang perut dan dada ABF, bahkan sampai merampas sepatu dan ponselnya. Akibat tindakan kekerasan ini, ABF mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Proses pemeriksaan masih dalam tahap pengumpulan keterangan dari pelapor sebelum jadwal pemeriksaan ditentukan.