Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD, tidak langsung seperti saat ini, sebagai langkah yang dinilai lebih efisien dalam pengeluaran anggaran. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan akan mengikuti aturan terkait wacana ini. Diskusi mengenai pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan hal baru di Indonesia, dan sebelumnya muncul usai Prabowo mengkritik sistem politik Indonesia yang dianggap tidak efisien. Evaluasi dan diskusi terus diperlukan dalam pemilihan kepala daerah untuk menjamin kepatuhan pada aturan dan hukum yang berlaku. Adanya wacana ini menunjukkan pentingnya memperhatikan idealitas dan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum mengambil keputusan. Langkah-langkah yang diambil harus selalu berlandaskan pada undang-undang dan menjadi bagian dari program legislasi nasional.