Pada Senin, 16 Desember 2024, Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyampaikan harapannya agar pimpinan KPK yang baru nantinya dapat menyelesaikan penyidikan kasus-kasus besar, termasuk dugaan korupsi terkait kerja sama dan akuisisi antara PT Jembatan Nusantara dan PT ASDP Ferry Indonesia (Persero). Nawawi mengungkapkan hal ini saat hadir dalam acara pengucapan sumpah jabatan pimpinan KPK dan anggota Dewas KPK periode 2024-2029 di Istana Kepresidenan, Jakarta. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah dugaan korupsi di PT ASDP yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 1,2 triliun.
Nawawi menegaskan bahwa masih ada beberapa kasus yang menjadi fokus utama bagi pimpinan KPK periode sebelumnya yang saat ini menjadi tugas pimpinan KPK jilid VI. Koordinasi terus dilakukan antara pihak KPK dengan pimpinan sebelumnya yang sebagian besar merupakan mantan anggota KPK periode sebelumnya. Selain itu, Nawawi juga mengacu pada kasus Harun Masiku, mantan caleg dari PDIP yang menjadi buron sejak awal 2020. Pimpinan KPK yang baru diharapkan dapat lebih optimal dalam mengatasi kasus-kasus penting ini, termasuk mencari dan menangkap Masiku yang saat ini masih dalam pelarian.
Mengingat sejarah penanganan kasus-kasus tersebut oleh KPK, Nawawi yakin bahwa pimpinan KPK yang baru akan dapat lebih efisien dalam memperjuangkan keadilan dan menuntaskan kasus-kasus korupsi yang merugikan negara. Itu adalah harapan dari pimpinan sementara KPK, memandang pentingnya peran lembaga ini dalam memberantas korupsi di Indonesia.