Pada Senin, 16 Desember 2024, polisi berhasil menangkap George Sugama Halim, anak dari pemilik toko roti di Jakarta Timur, yang melakukan penganiayaan terhadap karyawan toko roti bernama Dwi. Insiden penganiayaan ini telah menjadi viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Dalam video yang beredar, terlihat polisi mengetuk pintu hotel tempat pelaku tinggal di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat, sebelum melakukan penangkapan pada pukul 00.00 WIB dini hari.
George Sugama Halim ditangkap tanpa memberikan perlawanan dan kolaborasi antara Polres Metro Jakarta Timur dengan tim unit 1 dan 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Setelah penangkapan, pelaku tampak pasrah dan dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Timur. Saat ini, George Sugama Halim masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh pihak berwenang.
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah di media sosial menunjukkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh George Sugama Halim terhadap karyawan toko roti. Kejadian tersebut telah melibatkan pihak kepolisian setelah korban melaporkan insiden tersebut. George Sugama Halim, yang diduga sebagai pelaku, akhirnya ditangkap setelah beberapa waktu.