29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomePolitik"Misteri Harta Kekayaan Yasonna Laoly: Fakta Tersembunyi"

“Misteri Harta Kekayaan Yasonna Laoly: Fakta Tersembunyi”

Yasonna Laoly, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), telah memenuhi panggilan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama Yasonna Laoly sedang menjadi perbincangan publik setelah dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan mantan kader PDI-P, Harun Masiku. Yasonna diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan dan sebagai Menkumham. Sebagai politisi PDI-P, Yasonna Laoly memiliki sejumlah jabatan politik yang mencolok, termasuk sebagai Anggota DPR RI dan MPR RI, serta sebagai sekretaris Fraksi PDIP dan tergabung dalam Badan Anggaran DPR RI 2009-2014.

Yasonna Laoly telah melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di bawah wewenang KPK. Total harta kekayaan Yasonna Laoly dalam LHKPN mencapai Rp25.309.128.446, yang dilaporkan saat menjabat sebagai Menkumham. LHKPN ini merupakan upaya transparansi untuk mencegah praktik korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pejabat negara.

Harta kekayaan Yasonna Laoly termasuk aset tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak, kas, surat berharga, dan harta lainnya. Rincian harta kekayaan Yasonna Laoly antara lain aset tanah dan bangunan senilai Rp3.839.090.126, alat transportasi senilai Rp1.047.250.200, harta bergerak lainnya senilai Rp4.716.499.000, surat berharga senilai Rp227.922.000, kas dan setara kas senilai Rp10.478.367.120, serta harta lainnya senilai Rp5.000.000.000.

BERITA TERBARU

BERITA POPULER