Pada Rabu, 25 Desember 2024, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, memberikan tanggapan terkait langkah KPK yang menetapkan status tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku. Jokowi mengungkapkan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, setelah menghadiri acara aqiqah cucunya di Graha Saba Buana, Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah. Dia menegaskan untuk menghormati semua proses hukum yang berlangsung terkait status tersangka Hasto.
Saat diminta tanggapan mengenai kemungkinan politisasi dalam penetapan tersangka Hasto, Jokowi mengatakan bahwa dirinya telah pensiun dari jabatan sebagai RI-1 dan tidak ingin berkomentar lebih lanjut mengenai masalah tersebut. Sebelumnya, KPK telah mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 yang juga melibatkan Harun Masiku sebagai tersangka.
Meskipun Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi, KPK belum berhasil menangkap Harun Masiku yang telah buron selama empat tahun lebih sejak Januari 2020. Kasus ini menunjukkan adanya keterlibatan Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP Perjuangan, seperti yang diungkapkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.