29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminal"Kasus Biadab: Bocah 7 Tahun Ditarik ke Kebun Sawit di Simalungun"

“Kasus Biadab: Bocah 7 Tahun Ditarik ke Kebun Sawit di Simalungun”

Seorang pria berusia 44 tahun dengan inisial JPS telah ditangkap oleh polisi atas dugaan melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berusia 7 tahun di perkebunan sawit di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Insiden tragis ini terjadi saat korban pulang sekolah pada Kamis, 19 Desember 2024, dan korban kemudian membawa ayahnya untuk mencari pelaku. Setelah beberapa hari, pelaku berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan kepada Polsek Tanah Jawa untuk proses lebih lanjut. Kasus ini sudah ditindaklanjuti oleh kepolisian dengan serius, dan akan dilakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap kronologi kejadian.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, menyatakan bahwa tindakan pencabulan terhadap anak merupakan kejahatan serius yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan hukum sendiri, serta agar melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwenang. Kompol Asmon mengapresiasi respons cepat masyarakat dalam melaporkan kejadian ini yang memungkinkan penangkapan pelaku. Dia juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan.

BERITA TERBARU

BERITA POPULER