27.6 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminal"Penembakan Rest Area Tangerang: Korban Minta Bantuan Polisi"

“Penembakan Rest Area Tangerang: Korban Minta Bantuan Polisi”

Pada Jumat, 3 Januari 2025, keluarga IAR yang merupakan korban penembakan di Rest Area KM. 45 Jalan Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang meminta bantuan pendampingan dari Polsek Cinangka, Polres Cilegon, Polda Banten. Saksi, Rizky Agam, anak korban yang berada di RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang menceritakan bahwa pendampingan diminta setelah terduga pelaku penembakan yang membawa mobil Honda Brio miliknya mengeluarkan senjata api. Ketika mereka mencoba mendekati mobil tersebut di Saketi, Pandeglang, mereka mengetahui bahwa mobil tersebut telah berpindah tangan. Namun, saat mereka hendak mengambil mobil tersebut, orang dalam mobil tersebut mengeluarkan senjata api, membuat mereka sebagai warga sipil merasa tidak berani mengambil tindakan. Akhirnya, para korban memberi ruang kepada pelaku untuk melarikan diri dan menyebabkan pelaku berhasil kabur. Selama perjalanan, mobil pelaku dibuntuti oleh satu mobil lainnya. Peristiwa tragis ini menyebabkan IAR meninggal dunia dan korban lain, RAB, mengalami luka-luka dan sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kronologi penembakan di rest area tersebut serta hubungan kedua korban dengan pelaku. Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Kapolres Kota Tangerang, turut menyelidiki kasus ini.

BERITA TERBARU

BERITA POPULER