Empat pelaku terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area Rest Area KM. 45 Jalan Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang telah berhasil ditangkap. Dari informasi yang diterima, dua pelaku merupakan oknum dari TNI Angkatan Laut dan dua lainnya adalah warga sipil. Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, mengonfirmasi bahwa keempat pelaku telah ditangkap, di mana dua pelaku oknum telah diserahkan ke Polisi Militer Angkatan Laut dan dua pelaku lainnya sedang dalam proses pemeriksaan.
Dua dari pelaku yang dibawa ke jajaran Polresta Tangerang, Polda Banten, telah diidentifikasi sebagai AS dan I, yang ditangkap di Pandeglang, Banten. AS telah ditetapkan sebagai tersangka sementara I masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Rizky Agam, anak dari korban, menyatakan bahwa kelompok pelaku terlibat dalam kasus pencurian dan penggelapan dengan kekerasan yang menyebabkan kematian korban. Kejadian bermula ketika AS menyewa mobil dari rental milik ayah korban dan kemudian melarikan mobil tersebut. Pada tanggal 1 Januari 2025, saat berhasil ditangkap di rest area Tol Tangerang-Merak, terjadi penembakan yang mengakibatkan korban meninggal daripada luka tembak di bagian dada.
Penegakan hukum masih terus berjalan untuk memastikan semua pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Tindak kriminal ini menjadi perhatian utama Polresta Tangerang dalam memberantas kejahatan di wilayah tersebut.


