29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeBerita"Misteri Kepala Daerah di 9 Kabupaten/Kota Sumsel"

“Misteri Kepala Daerah di 9 Kabupaten/Kota Sumsel”

Pada Kamis, 9 Januari 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan kandidat dengan suara terbanyak pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebagai Kepala Daerah terpilih. Namun, terdapat wilayah di Sumatera Selatan yang belum bisa ditetapkan. Di Provinsi Sumatera Selatan, sembilan daerah masih dalam proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga belum ada penetapan Kepala Daerah terpilih. Daerah tersebut antara lain Kabupaten Empat Lawang, Banyuasin, Muara Enim, Lahat, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, OKU Selatan, Kota Palembang, dan Pagar Alam. Sebaliknya, delapan daerah lainnya di provinsi tersebut telah melakukan penetapan Kepala Daerah, di antaranya Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Ogan Komering Ilir, OKU Timur, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Lubuk Linggau, Prabumulih, serta Provinsi Sumatera Selatan. Penetapan dilakukan secara serentak dalam upaya untuk menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih di Sumatera Selatan. Gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi umumnya terkait teknis hasil penghitungan suara, namun hal ini tidak dikatakan berdampak pada angka-angka yang ada. Ketua KPU Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya, menyatakan bahwa proses penetapan akan dilakukan setelah putusan dari MK selesai. Hal ini menjadi penantian karena penetapan Pilkada yang tersangketa baru akan dilaksanakan setelah keputusan MK dikeluarkan.

BERITA TERBARU

BERITA POPULER