29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminalPenemuan Video Pornografi Anak di Telegram: Pria Ditangkap di Bekasi

Penemuan Video Pornografi Anak di Telegram: Pria Ditangkap di Bekasi

Seorang pria berinisial RYS (29) ditangkap karena menjual video pornografi anak di bawah umur melalui aplikasi Telegram di Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, dari tangan tersangka ditemukan 1.029 konten berupa gambar dan video yang diduga melanggar norma kesusilaan, termasuk konten yang melibatkan anak-anak.

Kasus ini terungkap melalui patroli siber yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Para anggota yang ingin berlangganan ke grup Telegram yang terlibat harus membayar sejumlah uang untuk mendapatkan konten berisi pornografi. Admin atau anggota grup tersebut dipekerjakan oleh tersangka dengan harga Rp10 ribu hingga Rp15 ribu untuk tiga bulan berlangganan.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini dan mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kasus serupa jika ditemui. Kasus seperti ini ditegaskan dapat diproses secara pidana karena melanggar undang-undang terkait pornografi anak. Situasi ini sangat memprihatinkan dan menunjukkan pentingnya penegakan hukum dalam hal ketidakpatuhan terhadap norma kesusilaan.

BERITA TERBARU

BERITA POPULER