Dua pemuda yang berasal dari Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menyusul tewas setelah sepeda motor yang mereka kendarai menabrak bagian belakang truk yang sedang diparkir di Jalan Tuban-Widang, Kabupaten Tuban pada Sabtu, 11 Januari 2025. Mereka ialah MO (22 tahun) dan DS (18 tahun) yang mengendarai motor Honda GL bernomor polisi S 5338 JN. Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Tuban, Inspektur Polisi Satu Eko Sulistyono menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi ketika motor yang ditumpangi korban bergerak dari utara ke selatan. Diduga karena kurang konsentrasi, motor mereka menabrak bagian belakang truk yang parkir di pinggir jalan karena masalah pada roda. Akibatnya, motor rusak parah dan kedua korban meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit. Upaya penyelidikan dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut tentang kecelakaan ini dan kerugian diperkirakan mencapai Rp 2 juta.