25.2 C
Jakarta
Tuesday, February 11, 2025
HomeKriminal"Kisah Wanita Depok: Penangkapan Terkait Utang Rp 140 Juta"

“Kisah Wanita Depok: Penangkapan Terkait Utang Rp 140 Juta”

Seorang wanita berinisial AN disekap di sebuah rumah di Jalan Gang 2 Putri Jaya, Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat. Suaminya, HG, membuat laporan polisi ke Polres Metro Depok setelah kasus ini terungkap. Polisi sedang menyelidiki kasus dugaan penculikan tersebut. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi de Ary Syam Indradi, kasus ini ditangani oleh Polres Metro Depok. Berdasarkan laporan, istri pelapor terjerat utang-piutang sebesar Rp 140 juta dengan seorang pria berinisial R, yang kini menjadi terlapor. Meskipun istrinya sudah mencicil Rp 40 juta, terlapor bersama rekan-rekannya terus memaksa korban untuk melunasi sisa utang. Pada tanggal 17 Desember 2024, mereka mendatangi kediaman korban dan membawanya ke rumah di Gang 2 Putri Jaya, Ratujaya, Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat. Suami korban mencoba bernegosiasi dengan terlapor, namun tidak ada hasil yang positif. Pelapor telah berusaha mencari tahu keberadaan istrinya dan berniat untuk membawanya pulang, namun upaya itu digagalkan oleh terlapor dan rekan-rekannya. Situasi semakin rumit ketika pihak terlapor menghalangi usaha pelapor dan bahkan mengancamnya.

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER