Pada hari Selasa, 14 Januari 2025, pukul 13:38 WIB, Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal XIV Sorong, Letnan Kolonel Laut Dian Sumpena, mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan Kesia Irena Yola Lestaluhu (20) di Pantai Saoka, Kota Sorong, Papua Barat Daya adalah oknum anggota TNI AL dengan inisial A. Dian menyatakan bahwa pelaku berasal dari Satuan Komando Armada III Sorong dan saat ini telah diamankan oleh Pomal Lantamal XIV Sorong.
Setelah koordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Sorong, Danpomal menyatakan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui motif di balik kasus ini. Pihak Polresta Sorong telah melaporkan indikasi keterlibatan oknum anggota TNI AL kepada Danpomal dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Polresta Sorong, Komisaris Besar Polisi Happy Perdana Yudianto, mengatakan bahwa berkas penyelidikan akan dilengkapi untuk proses hukum lanjutan. Kerjasama antara Pomal dan Polresta diharapkan dapat membantu dalam penyidikan dan menegakkan hukum terhadap pelaku pembunuhan ini. Langkah tegas akan diambil terhadap pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.