27.6 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminal"Muncikari Remaja Wanita Layani 70 Pria Ditangkap: Temuan Penting!"

“Muncikari Remaja Wanita Layani 70 Pria Ditangkap: Temuan Penting!”

Pada Kamis, 16 Januari 2025, di Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta, seorang pelaku perdagangan manusia berhasil ditangkap. Pelaku ini adalah mucikari dari dua remaja yang terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi menjelaskan bahwa mucikari berinisial R alias Tobak berhasil diamankan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Menurut Kompol Nunu Suparmi, polisi telah berhasil menangkap total lima orang terkait kasus TPPO di sebuah hotel di Kebayoran Baru. Dari lima tersangka itu, satu di antaranya adalah mucikari. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peran R alias Tobak dalam kasus TPPO yang melibatkan dua korban di bawah umur.

Sebelumnya, empat orang tersangka TPPO telah ditangkap di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dua korban TPPO tersebut adalah remaja berinisial AMD (17) dan MAL (19). Mereka ditawarkan pekerjaan sebagai pekerja seks oleh teman mereka, dan harus melayani sejumlah pria hidung belang untuk mendapatkan bayaran.

Mucikari memberikan pekerjaan kepada kedua korban melalui aplikasi Mi-Chat dan sudah ada pelanggan yang menunggu di sebuah hotel di kawasan Kebayoran Baru. Korban menerima pekerjaan tersebut karena motif ekonomi dan hanya akan mendapatkan bayaran setelah melayani 70 pelanggan.

Keempat tersangka TPPO saat ini ditahan di Rutan Polsek Metro Kebayoran Baru dan dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 12 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Tindakan ini dilakukan untuk memberikan keadilan kepada korban dan menghukum keras pelaku TPPO.

BERITA TERBARU

BERITA POPULER