27.6 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminal"Curi Motor di Bali: Vitalii si Bule Rusia Disidang"

“Curi Motor di Bali: Vitalii si Bule Rusia Disidang”

Pada hari Jumat, 17 Januari 2025, Penyidik Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan telah melimpahkan berkas tersangka kasus pencurian sepeda motor, Vitalii Smirnov, seorang bule asal Rusia, ke Kejaksaan Negeri Badung, Bali. Tindakan pencurian ini dilakukan oleh Vitalii dengan mencuri sepeda motor Honda Beat di kawasan Pantai Honeymoon, Jalan Pura Tegal Wangi, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali pada tanggal 16 November 2024. Pelimpahan berkas dilakukan setelah penyidikan kasus tersebut dianggap lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan dan termasuk barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira menyatakan bahwa pelimpahan ini menunjukkan kesiapan kasus untuk dilanjutkan ke tahap persidangan. Tersangka segera akan menjalani persidangan setelah berkas yang dinyatakan lengkap diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Badung. Aksi kriminal Vitalii berhasil diungkap setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan.

Kompol Gusti Ngurah juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menjaga keamanan di Kuta Selatan, terutama kawasan wisata yang rentan menjadi target aksi kriminal. Masyarakat dan wisatawan diminta untuk tetap waspada dan melaporkan segala tindakan yang mencurigakan. Vitalii akan menghadapi ancaman hukuman sesuai dengan pasal yang diterapkan dalam kasus ini, dan proses hukum selanjutnya akan ditentukan melalui persidangan yang dijadwalkan oleh Kejaksaan Negeri Badung.

BERITA TERBARU

BERITA POPULER