Pada Jumat, 17 Januari 2025, maling spesialis pembobol toko yang telah beraksi di beberapa wilayah seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Banten akhirnya dilumpuhkan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Serang setelah melawan petugas dan berusaha kabur saat diinterogasi. Dalam kasus ini, empat pelaku dengan inisial TU (61), NU (42), MAK (26), dan UGB (53) berhasil dibekuk di Banten setelah melakukan aksinya membobol toko di beberapa daerah seperti Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Serang.
Menurut Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, para pelaku yang berasal dari Magelang dan Banyumas, Jawa Tengah, ini telah melakukan tindakan serupa di wilayah Banten, Jakarta, dan Jawa Barat. Mereka menjalankan aksinya dengan membagi tugas, di mana MAK bertugas sebagai sopir, sementara TU dan NU bertanggung jawab merusak kunci toko dan memindahkan barang curian ke dalam mobil. Setelah berhasil membuka pintu, barang-barang seperti sembako dan rokok disusun dalam mobil untuk kemudian dibawa kabur.
Aksi terbaru para pelaku terjadi di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, dan setelah penyelidikan, identitas mereka berhasil terungkap. Tim Satuan Reskrim Polres Serang berhasil menangkap mereka di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 15 Januari 2025. Saat diinterogasi, para pelaku melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga polisi terpaksa menembak kaki mereka untuk melumpuhkan.
Pelaku yang telah ditangkap ini akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, demikian diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady pada Jumat, 17 Januari 2025.