Pada Senin, 20 Januari 2025, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, mengkonfirmasi penangkapan empat pelaku tawuran yang melakukan pengadangan dan penganiayaan terhadap Bripda Gilang Alvares. Bripda Gilang Alvares, seorang anggota Ditsamapta Polda Sumatera Barat, bersama rekannya, Fathul, menjadi korban kekerasan dari kelompok remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di kawasan Koto Tangah, kota Padang pada Sabtu dini hari. Kedua korban mengalami luka serius dan harus dirawat setelah diadang dan dianiaya oleh kelompok tawuran.
Menurut Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, Polresta Padang berhasil mengungkap dugaan tawuran yang meresahkan sebelumnya dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dari keempat pelaku yang ditangkap, satu di antaranya masih di bawah umur. Gatot menjelaskan bahwa masing-masing pelaku memiliki peran dalam insiden tersebut, dimana mereka menggunakan senjata tajam dan benda-benda lainnya untuk menyerang korban.
Irjen Pol Gatot Tri Suryanta juga menyampaikan ajakan kepada semua pihak untuk bersama-sama menyelesaikan masalah tawuran dan balap liar dengan target untuk menghilangkan kekerasan semacam itu sepenuhnya. Incident ini merupakan cerminan dari masalah ketidakamanan yang perlu ditanggulangi bersama demi keamanan masyarakat.