Seorang wanita bernama Putri Indah Sari dilaporkan tewas secara tragis setelah ditikam berkali-kali oleh kekasihnya, Muh Jibril, hingga mencapai 79 tusukan. Kejadian ini terjadi di persawahan di Desa Bontocinde, Kecamatan Pallangga, Gowa, Sulawesi Selatan. Menurut Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, pelaku melakukan aksi kejam ini karena kesal saat diminta pertanggungjawaban oleh korban yang hamil karena hubungan badan mereka. Sang ibu pelaku juga terkejut dengan kehamilan korban, yang membuat pelaku semakin marah dan membunuh korban keesokan harinya.
Keduanya, pelaku dan korban, telah berpacaran sejak Juni 2024 dan bekerja di tempat yang sama di sebuah pabrik di Gowa. Setelah melakukan pembunuhan yang mengerikan, pelaku melarikan diri ke Kabupaten Jeneponto namun berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di laman berita terkait.