Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad, mengungkapkan keraguan terhadap citra positif terkait kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengalami peningkatan dari survei sebelumnya. Menurut survei yang dilakukan oleh Litbang Kompas, kinerja KPK menunjukkan peningkatan dari 60,9 persen pada bulan September 2024 menjadi 72,6 persen pada bulan Januari 2025.
Suparji Ahmad menyoroti beberapa hal yang menjadi pertanyaan terkait kinerja KPK, seperti penanganan kasus-kasus tertentu yang dinilai masih memunculkan kejanggalan. Contohnya adalah kasus penanganan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, serta kasus dugaan pungutan liar di rumah tahanan KPK yang melibatkan sejumlah pegawai.
Selain itu, Suparji juga menyoroti polemik yang melibatkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, dengan beberapa perkara yang menimbulkan kontroversi. Dalam konteks keseluruhan, Suparji mempertanyakan indikator kinerja KPK yang dianggap positif pada bulan Januari 2025, terutama dengan adanya kasus-kasus yang dinilai mangkrak dalam penanganan KPK.
Sebagai penutup, Suparji juga mengkritisi penanganan kasus Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia yang telah mengalami kisruh. Dengan sejumlah kasus yang masih menuai kontroversi, ia menyoroti bahwa ada tindakan KPK yang kemudian harus ditarik kembali, menimbulkan keraguan terhadap pencapaian kinerja positif yang diungkapkan dalam survei terbaru.