Sebuah kejadian kekerasan viral di media sosial menampilkan seorang pemuda yang menganiaya seorang pelajar putri. Dalam video yang beredar, terlihat pria tersebut mengenakan kaos merah dan melakukan tindakan kekerasan terhadap wanita yang masih mengenakan seragam pramuka. Aksi brutal ini direkam dan menyebar di media sosial, memperlihatkan pria tersebut menginjak dan menendang wanita tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini terjadi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, di mana remaja putri yang dianiaya merupakan seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan berinisial PN (18). Pelaku yang juga merupakan pacar dari korban, berinisial PT (19), telah diamankan setelah orang tua korban melaporkannya ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Banggai menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di kos pelaku di Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk Selatan, di mana perdebatan terjadi karena pelaku menemukan video TikTok seorang cowok di ponsel korban. Situasi ini memicu pelaku untuk menganiaya korban dengan menendangnya secara brutal. Kejadian tersebut terekam dan menjadi viral di media sosial, sehingga pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Pelaku telah mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa cemburu adalah penyebab aksinya tersebut. Kedua pelaku dan korban merupakan murid di SMK di Luwuk dan memiliki hubungan dekat. Saat ini, pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.