27.6 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminalGuru Ngaji Cabuli Anak di Tangerang: Penangkapan Kontroversial

Guru Ngaji Cabuli Anak di Tangerang: Penangkapan Kontroversial

W (40) yang bekerja sebagai guru ngaji di Ciledug, Kota Tangerang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap beberapa muridnya. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, W kini tengah menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya. Penangkapan terhadap W dilakukan oleh Tim Gabungan Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, serta Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota di daerah Serang, Banten pada 29 Januari 2025. Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Subdit 4 Umum atau Jatanras Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. W sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron atas kasus dugaan tindak pelecehan seksual terhadap beberapa anak, dan akhirnya berhasil ditangkap di daerah Serang, Banten. Kasus tersebut melibatkan beberapa korban di bawah umur yang menjadi perhatian polisi untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kebenaran yang terjadi.

BERITA TERBARU

BERITA POPULER