27.6 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminalBrimob Terlibat Pengeroyokan di Pasar Rebo: Penemuan Menjanjikan

Brimob Terlibat Pengeroyokan di Pasar Rebo: Penemuan Menjanjikan

Selasa, 4 Februari 2025 – 06:21 WIB

Polres Metro Jakarta Timur telah menahan Bripka O, seorang anggota Brimob Mabes Polri yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan yang berujung pada kematian Rahmad Vaisandri (29) di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 24 Oktober 2024. Bripka O ditahan secara terpisah dari sembilan tersangka lainnya, termasuk H, AAB, S, MM, WA, Y, IS, PA, dan SF.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa Bripka O telah ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan tersangka lainnya dan ditahan di rumah tahanan negara Korbrimob Polri, sedangkan sembilan tersangka lainnya berada di tahanan Polres Metro Jakarta Timur. Keputusan ini diambil untuk alasan keamanan dan menghindari potensi intervensi atau pengaruh dari pihak lain.

Nicolas juga mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah kemungkinan tekanan atau pengaruh dari Bripka O terhadap para tersangka lainnya, mengingat statusnya sebagai anggota Polri yang bertugas sebagai tenaga pengamanan dalam proyek pembangunan ruko di lokasi kejadian. Kasus ini bermula dari dugaan percobaan pencurian yang dilakukan Rahmad Vaisandri pada 20 Oktober 2024. Saat itu, Rahmad yang bekerja sebagai sopir bus AKAP rute Jakarta-Padang diduga mencuri ponsel dan dompet di area proyek pembangunan ruko di Pasar Rebo.

Rahmad kemudian tertangkap tangan oleh sejumlah orang di lokasi kejadian sekitar pukul 04.00 WIB dan diserahkan ke Polsek Pasar Rebo. Namun, dalam perjalanan kasusnya, Rahmad mengalami luka-luka serius akibat pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh kelompok yang sekarang menjadi tersangka. Setelah menjalani serangan berat, Rahmad dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan medis namun nyawanya tidak terselamatkan. Dalam penyelidikan, polisi telah menangkap total 10 orang terkait pengeroyokan tersebut. Bripka O menjadi tersangka terakhir yang ditangkap pada 31 Januari 2025 dan langsung ditahan di rumah tahanan Korbrimob Polri.

BERITA TERBARU

BERITA POPULER