Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, diketahui absen dari panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait klarifikasi terbaru terkait sertifikat HGB di Desa Kohod, Tangerang. Meski demikian, warga setempat melaporkan adanya kehadiran pihak kepolisian di kantor Desa Kohod pada malam sebelumnya, di mana beberapa berkas terkait kasus pagar laut diamankan. Selain itu, beberapa warga lokal juga dipanggil terkait pembangunan pagar laut menggunakan bambu.
Polri telah memanggil Kepala Desa Kohod untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan pemalsuan dokumen pagar laut yang tengah hangat diperbincangkan di Tangerang. Sayangnya, kepala desa tersebut tidak hadir dalam pemanggilan tersebut. Meski begitu, layanan di kantor Desa Kohod masih berjalan normal tanpa kendala yang berarti. Warga terlihat datang untuk mengurus berbagai dokumen seperti pengantar nikah dan surat pindah. Selain itu, MAKI menekan Polri untuk menjadikan Kades Kohod sebagai tersangka terkait dugaan pemalsuan girik tanah pagar laut yang kemungkinan melibatkan pencucian uang.