Awal mula penyelenggaraan pesta seks gay di Hotel Habitare, Kuningan, Jakarta Selatan, terungkap melalui pengakuan tiga pria host yang kini menjadi tersangka. Mereka mengaku terinspirasi dari event sebelumnya dan memutuskan untuk menyelenggarakan acara serupa di tempat kejadian perkara terakhir. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menggunakan metode digital forensik dengan menyelidiki ponsel para tersangka untuk mengetahui lokasi pasti dan pihak terlibat dalam kegiatan tersebut. Dari 56 orang yang diamankan, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka tersebut adalah RH alias R, RE alias E, dan BP alias D, masing-masing memiliki peran dalam penyewaan hotel dan merekrut peserta pesta seks. Sejumlah barang bukti telah diamankan termasuk alat kontrasepsi dan obat anti HIV. Pihak Hotel Habitare Rasuna Jakarta juga telah memberikan klarifikasi terkait kejadian ini, mengekspresikan kerjasama dengan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Mereka menjelaskan bahwa keamanan dan kenyamanan tamu selalu menjadi prioritas utama, dan berjanji untuk terus mendukung proses penegakan hukum terkait kasus pesta seks gay ini.