29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeBeritaInsiden Razman vs Hotman: Terungkap Tabir Memalukan

Insiden Razman vs Hotman: Terungkap Tabir Memalukan

Ketua DPC Peradi Jakarta Barat, Suhendra Asido Hutabarat mengomentari perseteruan antara Advokat Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025. Menurutnya, insiden tersebut sangat memalukan dan merusak citra profesi advokat. Asido mengecam tingkah laku gaduh, teriak-teriak, bahkan naik ke atas meja yang ditunjukkan advokat di ruang sidang. Hal ini menurutnya menurunkan martabat advokat.
Asido juga mengingatkan calon advokat untuk tidak meniru perilaku memalukan tersebut. Ia menyebut bahwa insiden tersebut terkait dengan Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 73 Tahun 2015 yang membuat asas wadah tunggal organisasi advokat di Indonesia beralih menjadi multibar, meskipun Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat menegaskan prinsip single bar.
Sutrisno, Wakil Ketua Umum DPN Peradi, juga mengomentari insiden tersebut dan menyatakan bahwa advokat harus menjaga kehormatan dan sikap yang tidak bersikap barbar. Menurutnya, hanya Peradi yang berwenang mengatur PKPA, mengangkat calon advokat, dan kewenangan lainnya sesuai Undang-Undang Advokat. Dengan demikian, Peradi diakui sebagai satu-satunya organisasi advokat di Indonesia.

BERITA TERBARU

BERITA POPULER