29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminalKejahatan Art dan Sopir di Penjaringan: Korban Rugi Rp800 Juta

Kejahatan Art dan Sopir di Penjaringan: Korban Rugi Rp800 Juta

Pada Senin, 10 Februari 2025, pihak kepolisian dari Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial K (52) dan seorang sopir berinisial G (28). Kedua pelaku diduga melakukan tindak pencurian di rumah majikan di Taman Grisenda, Penjaringan, Jakarta Utara. “Kedua pelaku ini berkomplot mencuri uang tunai dan perhiasan majikan yang kerugiannya mencapai Rp800 juta,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan AKP Arief Ryzki di Jakarta.

Menurut AKP Arief, dalam aksi mereka, pelaku K dan G berperan dalam komplotan. Pelaku K mencuri uang tunai dalam dolar Amerika dan memberikannya kepada pelaku G untuk ditukarkan menjadi mata uang rupiah di tempat penukaran uang. “Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah menukarkan uang di money changer sebanyak 10 kali,” tambah AKP Arief.

Pelaku K juga mengakui bahwa mereka melakukan pencurian demi memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, uang yang mereka curi juga dikirim kepada keluarga pelaku yang tinggal di kampung. Selain itu, K juga mengakui telah membelikan mobil minibus senilai 80 juta rupiah untuk G, yang kini sudah dijadikan sebagai barang bukti. Menariknya, AKP Arief mengungkapkan bahwa kedua pelaku tidak memiliki hubungan keluarga atau perasaan saling suka, mereka hanya sebatas teman kerja.

Sebelumnya, korban melaporkan kehilangan sejumlah uang dari brankas miliknya kepada Polsek Metro Penjaringan karena curiga terhadap ART di rumahnya. Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan kemudian melakukan pengecekan ke lokasi kejadian, namun tidak ditemukan kamera pengintai di dalam rumah. Proses interogasi kemudian dilakukan terhadap orang-orang yang memiliki akses ke dalam kamar tempat penyimpanan brankas. Dari keterangan pelaku, diketahui bahwa mereka mengambil uang tunai dan perhiasan milik korban. Keseluruhan pelaku, korban, dan saksi kemudian dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BERITA TERBARU

BERITA POPULER