31 C
Jakarta
Saturday, March 15, 2025
HomeBeritaPenemuan Misterius: Kades Kohod Disita Polisi!

Penemuan Misterius: Kades Kohod Disita Polisi!

Pada Senin malam, 10 Februari 2025, polisi melakukan penggeledahan di kantor dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin di Banten, yang mengakibatkan penyitaan beberapa barang bukti terkait pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengonfirmasi bahwa barang bukti yang disita berhubungan dengan alat dan benda yang digunakan dalam pembuatan surat palsu. Dokumen lain yang membantu dalam pemalsuan juga berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Selain itu, terlapor dan beberapa oknum di Kementerian dan lembaga lainnya turut terlibat dalam pembuatan surat palsu guna mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak kepemilikan di kawasan perairan laut Desa Kohod. Proses penyitaan dan pemeriksaan terkait kasus ini terus berlangsung, dengan Kepala Desa Kohod, Arsin, kini menjadi saksi dalam kasus pemalsuan girik pada SHGB/SHM pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

Pemeriksaan terhadap 44 saksi juga telah dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, membentuk dasar untuk dugaan pemalsuan sertifikat SHGB dan SHM di kawasan pagar laut Tangerang. Informasi selengkapnya dan bukti yang telah disita oleh penyidik sedang dalam proses penelitian lebih lanjut di laboratorium forensik. Identitas terlapor dalam kasus ini disebut AR, sementara pihak yang dirugikan adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan terus berlangsung untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam kasus ini.

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER