Setiap orang tua tentu ingin melihat anak-anak mereka tumbuh dengan baik, terutama dalam hal perkembangan bicara dan bahasa. Namun, terkadang anak mengalami keterlambatan dalam berbicara, yang juga dikenal sebagai speech delay. Speech delay adalah kondisi di mana anak mengalami perkembangan bicara yang lebih lambat dibandingkan dengan anak-anak sebaya mereka.
Anak dengan speech delay mungkin mengalami kesulitan dalam mengucapkan kata-kata, merangkai kalimat, atau bahkan memahami dan meniru suara-suara. Meskipun kondisi ini tidak selalu menunjukkan masalah yang serius, penting untuk memeriksakan anak ke dokter atau terapis jika terjadi keterlambatan dalam perkembangan bicara.
Salah satu cara mudah untuk mengetahui apakah kemampuan berbicara anak sudah sesuai usianya adalah dengan melakukan screening perkembangan secara berkala. Di Indonesia, disarankan untuk melakukan screening tumbuh kembang setiap 3 bulan sekali hingga anak mencapai usia 2 tahun, kemudian dilanjutkan setiap 6 bulan sekali hingga usia 6 tahun.
Selama proses screening, tidak hanya perkembangan bicara yang diperiksa, tetapi juga pertumbuhan fisik anak seperti berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala. Hal ini juga termasuk penilaian terhadap perkembangan gerak kasar, gerak halus, serta kemampuan sosial dan kemandirian. Dengan melakukan screening secara rutin, diharapkan tanda-tanda speech delay atau masalah perkembangan lainnya dapat terdeteksi sejak dini.
Untuk mendeteksi speech delay pada anak, tergantung dari instrumen apa yang digunakan selama pemeriksaan. Pada tingkat faskes pertama, Kementerian Kesehatan merekomendasikan penggunaan Stimulasi, Deteksi, dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK) dengan menggunakan Kuesioner Pra Skrining Perkembangan (KPSP) yang dapat mendeteksi masalah tumbuh kembang sejak usia 3 bulan.
Bagaimana kita dapat mengenali ciri-ciri speech delay pada anak? Hal ini akan dibahas lebih lanjut untuk memahami kondisi tersebut dengan lebih mendalam.