27.6 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminalModus 6 Wartawan Abal-abal Ditangkap Polisi: Wawasan Terbaru

Modus 6 Wartawan Abal-abal Ditangkap Polisi: Wawasan Terbaru

Pada Rabu, 12 Februari 2025, polisi berhasil menciduk enam orang yang menyamar sebagai wartawan dan melakukan tindak pidana pemerasan. Modus operandi keenam pelaku adalah dengan menguntit korban yang keluar dari hotel. Menurut Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fanni Athar Hidayat, kasus ini terungkap setelah seorang warga berinisial SA (43) melaporkan dirinya menjadi korban pemerasan dengan nilai kerugian Rp10 juta. Para pelaku memeras korban setelah mengancam akan memviralkan video korban keluar dari hotel bersama seorang wanita.
AKP Fanni menjelaskan bahwa para pelaku berpura-pura sebagai wartawan dan menginap di hotel di daerah Jakarta. Mereka mengikut korban dari hotel hingga sampai di rumah, di mana korban kemudian diperas puluhan juta rupiah. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya, untuk segera melaporkan jika mengalami kasus serupa dengan modus operandi para wartawan gadungan ini. Jadi, penting bagi masyarakat untuk waspada dan berhati-hati terhadap tindakan kriminal semacam ini.

BERITA TERBARU

BERITA POPULER