29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminalAyah di Labusel Cabuli Anaknya Sejak Usia 15 Tahun: Penemuan Mengerikan

Ayah di Labusel Cabuli Anaknya Sejak Usia 15 Tahun: Penemuan Mengerikan

Sebuah kejadian mengerikan terungkap di Labuhanbatu Selatan, Labusel, ketika seorang pria berinisial HRO alias Anto (40) ditangkap karena mencabuli putri kandungnya sendiri yang kini telah melahirkan. Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut pada 23 Januari 2025. Menurut Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza, aksi pencabulan tersebut dilakukan sejak korban berusia 15 tahun dengan tekanan psikis.

Setelah korban mengalami sakit perut dan dibawa ke Puskesmas Aek Batu, terungkap bahwa korban sedang hamil besar. Sang putri akhirnya mengaku bahwa ayah kandungnya yang melakukan perbuatan tersebut setelah didesak oleh ibunya. Anto kemudian ditangkap di Riau setelah menerima laporan dari keluarga dan dijadikan tersangka setelah ada bukti yang cukup.

Tersangka mengakui perbuatannya kepada penyidik dan dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) dan/atau Pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Polres Labusel menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius sesuai dengan hukum yang berlaku dan mengajak masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak. Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya.

BERITA TERBARU

BERITA POPULER