27.6 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeBeritaHasto Kristiyanto 'Biang Kerok' Harun Masiku Kabur

Hasto Kristiyanto ‘Biang Kerok’ Harun Masiku Kabur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI. Hasto diketahui merupakan orang yang membantu Harun Masiku melarikan diri dan menghindari penangkapan saat operasi tangkap tangan (OTT). Saat KPK melakukan OTT dalam kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI, Hasto langsung meminta penjaga rumah Nur Hasan memberi informasi kepada Harun Masiku. Nur Hasan diminta untuk menghubungi Harun Masiku agar membungkus ponselnya dan segera melarikan diri. Hal ini menyebabkan Harun tidak bisa ditangkap hingga saat ini. Hasto juga memerintahkan ajudan pribadinya, Kusnadi, untuk menyembunyikan ponsel yang dimilikinya agar tidak ditemukan oleh KPK. KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto terkait kasus korupsi suap dan perintangan PAW DPR RI periode 2019-2024. Hasto akan ditahan selama 20 hari pertama dalam kasus tersebut. Posisi Hasto akan di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur selama proses penyidikan. Selama di KPK, Hasto masih bisa berteriak ‘Merdeka’ dan terlihat mengenakan rompi orange dengan tangan di borgol. Hasto dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

BERITA TERBARU

BERITA POPULER