Pada tanggal 28 Februari 2025, di Kubu Raya, Kalimantan Barat, seorang pria dengan inisial RI alias Oton (48) melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya karena makanan yang disajikan sudah dingin. Oton diketahui sering mengancam istrinya dengan senjata tajam dan bahkan pernah mengejar anaknya dengan parang.
Insiden penganiayaan terjadi di rumah mereka di Komplek Bali Asri II, Sungai Kakap, Kubu Raya pada Senin dini hari, 17 Februari 2025. Tindakan kekerasan itu dipicu oleh ketidakpuasan Oton terhadap nasi yang disajikan oleh istrinya, ELI (45). Akibatnya, korban mengalami luka memar dan lebam di tangan serta kaki.
Menurut keterangan saksi dari warga sekitar, Oton sering mengancam istrinya dengan samurai dan pisau dapur, serta pernah mengejar anaknya dengan parang, membuat warga sekitar merasa resah. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Hafiz Febrandani, menjelaskan bahwa pelaku sering meminta uang kepada korban untuk bermain judi slot.
Kekerasan yang dilakukan oleh Oton berlanjut pada malam Selasa, 18 Februari sekitar pukul 20.00 WIB ketika korban mencoba melindungi anaknya dari Oton. Dalam kejadian itu, Oton memukul istrinya dengan gasper dan mengejar anaknya dengan senjata tajam di depan warga.
Korban akhirnya melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polres Kubu Raya. Polisi telah mengamankan barang bukti yang digunakan oleh pelaku selama melakukan tindakan kekerasan. Saat ini, penyidik masih dalam proses penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk menguatkan kasus ini.