29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeBeritaPeluang Kerja Pendamping Halal: Bergabunglah Bersama Kami

Peluang Kerja Pendamping Halal: Bergabunglah Bersama Kami

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka kesempatan bagi karyawan Sritex yang terkena PHK untuk menjadi tenaga Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang akan dilatih dan bersertifikat resmi oleh BPJPH. Hal ini memberikan peluang bagi mereka untuk mendampingi pelaku usaha mikro dan kecil dalam program “Self Declare” guna mendapatkan Sertifikat Halal. Kepala BPJPH, Haikal Hassan, menyatakan bahwa para pendamping ini akan mendapatkan penghasilan sekitar Rp 150.000 per Sertifikat Halal yang diterbitkan. Jika dalam sehari mereka mendampingi 3 pelaku usaha, maka penghasilan mereka mencapai Rp 450.000 per hari atau lebih dari Rp 10 juta per bulan. Selain itu, mereka akan dilatih dalam manajemen sederhana dan pemasaran digital untuk menjadi pelaku usaha mikro kecil halal. Hal ini merupakan solusi konkret dari BPJPH. Sejak kepemimpinan Babe Haikal, BPJPH telah merekrut lebih dari 15.011 pendamping dan mencetak 62.801 pelaku usaha yang mendapatkan Sertifikat Halal serta 495.242 produk yang bersertifikat halal. Immanuel Ebenezer Gerungan menyampaikan bahwa sekitar 10.669 pekerja terkena PHK akibat penutupan Sritex. Momen sedih perpisahan ribuan karyawan Sritex juga menjadi viral setelah perusahaan berhenti beroperasi pasca putusan pailit.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER