Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memberikan update terbaru mengenai proses ekstradisi Paulus Tannos, buronan kasus e-KTP, dari Singapura. Ia telah menandatangani dokumen pemulangan Paulus Tannos dan mengirimkannya melalui Menteri Luar Negeri. Meskipun demikian, belum ada konfirmasi apakah dokumen tersebut sudah diterima oleh Singapura, sehingga disarankan untuk mengkonfirmasi ke Kementerian Luar Negeri RI.
Sebelumnya, KPK berhasil menangkap Paulus Tannos di Singapura dan masih melakukan proses koordinasi untuk ekstradisi. Paulus Tannos telah berganti identitas menjadi Thian Po Tjhin dan menjadi buronan KPK sejak 2019. Proses ekstradisi masih memerlukan pemenuhan syarat-syarat tertentu sebelum dapat dilakukan. KPK sedang berusaha memenuhi syarat tersebut untuk mendapatkan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.