29.2 C
Jakarta
Friday, March 21, 2025
HomeKesehatanPenyemangat Penggunaan Fitofarmaka dalam JKN berkat Dukungan BPOM

Penyemangat Penggunaan Fitofarmaka dalam JKN berkat Dukungan BPOM

Di Indonesia, obat herbal dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis utama berdasarkan tingkat pembuktian khasiat dan keamanannya. Pertama, jamu yang merupakan obat tradisional yang paling sederhana dan populer di masyarakat. Jamu terbuat dari bahan alami seperti tumbuhan obat yang diolah berdasarkan resep turun-temurun. Khasiat dan keamanan jamu dipercayai berdasarkan pengalaman empiris yang telah digunakan luas oleh masyarakat. Contoh jamu populer di Indonesia antara lain kunyit asam dan beras kencur.

Kemudian, obat herbal terstandar (OHT) merupakan tingkatan lebih lanjut dari jamu. OHT telah melalui proses standarisasi bahan baku dan uji praklinis untuk membuktikan keamanan dan khasiatnya. Proses produksi OHT juga menggunakan teknologi yang lebih maju dibandingkan jamu. Beberapa contoh OHT yang beredar di pasaran antara lain Diapet, Lelap, dan Tolak Angin.

Dengan perkembangan obat herbal di Indonesia, BPOM turut mendorong fitofarmaka masuk dalam JKN untuk lebih meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan obat herbal secara lebih luas dalam masyarakat.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER