29.2 C
Jakarta
Friday, March 21, 2025
HomeprabowoDeadline for Holiday Allowance Disbursement Before Eid Al-Fitr

Deadline for Holiday Allowance Disbursement Before Eid Al-Fitr

Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa tunjangan hari libur untuk perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD akan dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Keputusan ini memberikan kepastian kepada para karyawan yang menantikan pembayaran tunjangan mereka. Dengan pemberitahuan ini, diharapkan pekerja dapat merencanakan liburan mereka dengan lebih baik dan bersiap-siap menyambut Hari Raya dengan lebih tenteram. Langkah yang diambil oleh Prabowo Subianto ini disambut positif oleh banyak pihak yang telah menantikan kejelasan terkait tunjangan hari libur mereka. Semoga keputusan ini dapat memudahkan bagi semua pihak yang berhak menerima tunjangan tersebut.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER