Kasus penembakan oleh oknum brimob terhadap warga bernama Fernando Tongkotow di lokasi tambang emas terus berlanjut di Minahasa Selatan. Delapan anggota brimob Polda Sulawesi Utara (Sulut) saat ini sedang menjalani pemeriksaan setelah insiden tragis tersebut. Wakapolda Sulut Brigjen Bahagia Dachi menyatakan bahwa Propam Polda Sulut telah mengambil tindakan terhadap delapan oknum brimob itu dengan memberikan sanksi Patsus secara sementara. Mereka kemudian ditempatkan khusus di Mapolda untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Brigjen Bahagia, kedelapan anggota brimob tersebut sedang bertugas di area tambang emas ilegal sebelum terjadi insiden penembakan. Setelah insiden tersebut, mereka langsung ditarik untuk menjalani pemeriksaan. Barang bukti berupa senjata api dan amunisi telah disita dan saat ini sedang dalam proses uji balistik. Meskipun Dachi belum merinci peran serta ke delapan oknum brimob tersebut, ia menegaskan bahwa kasus ini akan diselidiki hingga tuntas.
Insiden penembakan terjadi di lokasi tambang emas ilegal di Alason, Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara pada Senin 10 Maret 2025. Warga berinisial Fernando Tongkotow ditembak mati dalam kejadian tersebut, sementara dua warga lainnya luka-luka. Menurut pihak kepolisian, para korban diduga mencoba melakukan pencurian di lokasi tambang tersebut, yang diduga milik seorang WNA China. Aparat kepolisian yang bertugas melakukan tindakan tegas untuk merespons kejadian tak terkendali tersebut.