Presiden Prabowo Subianto telah memberikan jaminan bahwa Badan Pengelola Investasi Nasional, Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), akan dikelola dengan penuh tanggung jawab, akuntabilitas, dan transparansi. Komitmen Presiden terhadap pemberantasan korupsi dan pemerintahan yang bersih tercermin dalam upaya untuk memastikan Danantara dikelola dengan integritas yang tinggi sesuai dengan standar tata kelola institusi internasional sesuai dengan Prinsip Santiago.
BPI Danantara, juga dikenal sebagai Danantara Indonesia Sovereign Fund, akan mengikuti 24 Prinsip Santiago yang merupakan pedoman global untuk tata kelola investasi dan manajemen risiko dana kedaulatan nasional. Prinsip tersebut dipegang oleh anggota International Forum of Sovereign Wealth Funds (IFSWF) dan mencakup aspek seperti tujuan dana yang jelas, struktur organisasi transparan, dan manajemen risiko investasi yang hati-hati.
Hasan menegaskan bahwa akuntabilitas dan transparansi serta integritas sangat penting bagi Danantara agar mendapatkan kepercayaan pasar. Presiden Prabowo telah membentuk sistem pengawasan bertingkat untuk memastikan lembaga ini diawasi oleh Dewan Pengawas, Dewan Penasehat, dan Komite Pemantauan dan Akuntabilitas. Selain itu, Danantara juga akan dipimpin oleh individu-individu yang memiliki integritas tinggi, termasuk tokoh-tokoh nasional dan mantan presiden.
Dengan aset mencapai Rp14.000 triliun, Danantara tidak hanya akan berperan sebagai pengelola investasi, tetapi juga sebagai instrumen perencanaan strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi, kemakmuran, dan kemajuan Indonesia menuju tahun 2045. Melalui Danantara, Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa sumber daya alam Indonesia dikelola untuk kesejahteraan semua warganya, sesuai dengan Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945.