Para pensiunan PNS, TNI, dan Polri dapat segera menanti cairnya Tunjangan Hari Raya (THR) pensiunan 2025 pada rentang waktu 10-20 Maret 2025, bersamaan dengan THR PNS aktif. Menurut Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, THR pensiunan biasanya dicairkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran dan paling lambat 10 hari sebelum Idul Fitri. Meskipun demikian, jadwal resmi pencairan THR pensiunan masih menunggu pengumuman lebih lanjut dari pemerintah.
Untuk mempersiapkan pencairan THR pensiunan dengan lancar, pensiunan disarankan untuk memastikan bahwa data rekening yang digunakan untuk pencairan masih aktif dan benar. Langkah-langkah yang perlu dilakukan antara lain adalah memastikan data rekening, mengikuti pengumuman resmi dari pemerintah atau lembaga penyalur pensiun, serta mengetahui besaran THR yang akan diterima, biasanya setara dengan satu kali gaji pokok tanpa tunjangan kinerja. Dengan memperhatikan langkah-langkah tersebut, pensiunan dapat memastikan pencairan THR mereka berjalan lancar tanpa kendala.