Penghancuran Narkotika di Banjarbaru, Kalsel
Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Pada Jumat, 14 Maret 2025, dilakukan pemusnahan narkotika jenis sabu yang dipimpin oleh Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, bersama Kasat Narkoba AKP Ahmad Denny Juniansyah.
Sebanyak 146,72 gram sabu dihancurkan dan dicampur dengan larutan deterjen sebelum dibuang ke saluran pembuangan. Selain sabu, 350 butir obat terlarang yang mengandung Karisoprodol juga dimusnahkan dalam proses ini.
AKP Ahmad Denny Juniansyah mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut berasal dari delapan kasus yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Banjarbaru, yang melibatkan total 10 tersangka yang telah diamankan. Proses pemusnahan ini merupakan komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di Banjarbaru serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Para tersangka yang diamankan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Banjarbaru. Ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan menunjukkan komitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.