27.6 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminalPenangkapan Warga Malaysia sebagai Kurir Sabu di Bakauheni

Penangkapan Warga Malaysia sebagai Kurir Sabu di Bakauheni

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan, Polda Lampung berhasil menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang membawa 12 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Kapolda Lampung, Irjen Helmi Santika mengungkapkan bahwa penangkapan ini terjadi setelah polisi menerima informasi tentang dugaan penyelundupan narkoba menuju Pulau Jawa. Pada 17 Maret 2025, polisi berhasil mengungkap kasus narkoba jaringan internasional yang diduga terhubung dengan jaringan Fredy Pratama. Pelaku diduga menggunakan bus dari Medan, Sumatera Utara, dan berhasil diamankan oleh petugas di pintu masuk pelabuhan. Dari hasil pendalaman, pelaku teridentifikasi sebagai bagian dari jaringan Fredy Pratama.

Kapolda Lampung, Irjen Helmi Santika, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memperketat pengawasan di area pintu keluar dan masuk Pelabuhan Bakauheni untuk mencegah peredaran narkoba. Pelabuhan Bakauheni merupakan titik rawan penyelundupan barang terlarang karena menjadi pintu gerbang Pulau Sumatera. Pelaku dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati. Polisi terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kasus-kasus penyelundupan narkoba untuk menjaga keamanan dan ketertiban di area pelabuhan tersebut.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER