Pada hari Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 07:47 WIB, kehebohan terjadi di Kampung Dayeuh Handap, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ketika seorang cucu dari korban bernama Emis Mis’ah (75) melihat neneknya sedang dianiaya oleh seorang pria berinisial RK (32). Berita ini segera menyebar dan mendorong puluhan warga untuk mengelilingi rumah korban.
AKP Zainuri, Kapolsek Garut Kota, menjelaskan bahwa saat warga mengepung rumah korban, pintu terkunci dari dalam yang menimbulkan dugaan bahwa korban dan pelaku masih berada di dalam. Pihak Polsek Garut Kota segera merespons laporan tersebut dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelah berhasil membuka pintu rumah, petugas menemukan korban terkapar dengan luka serius di bagian kepala, diduga akibat dipukul menggunakan bangku kecil. Korban lalu dibawa ke rumah sakit sementara pelaku yang diduga bersembunyi di dapur rumah ditemukan dengan luka parah di leher dan dada setelah mencoba bunuh diri.
Korban lain yang merupakan pria paruh baya bernama Mustari (60) juga tewas dibunuh anaknya sendiri yaitu Yanto dengan cara dipukul menggunakan conblock di bagian kepalanya. Dugaan sementara menyebutkan bahwa setelah menganiaya korban, pelaku mencoba bunuh diri dan keduanya saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Motif dari kasus tersebut masih menjadi misteri karena korban dan pelaku belum dapat dimintai keterangan. Selain itu, berita ini juga mengungkapkan bahwa saksi melihat korban dan pelaku sedang berbicara di dalam rumah sebelum kejadian, namun isi dari percakapan tersebut belum diketahui. Proses penyelidikan kasus ini pun dilimpahkan ke Polres Garut untuk lebih lanjutnya.