26.7 C
Jakarta
Wednesday, April 30, 2025
HomeBeritaMenteri P2MI Larang WNI Berangkat Kerja di 3 Negara Ini: Rawan Perdagangan...

Menteri P2MI Larang WNI Berangkat Kerja di 3 Negara Ini: Rawan Perdagangan Orang

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengingatkan Warga Negara Indonesia (WNI) agar tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di negara seperti Myanmar, Kamboja, dan Thailand yang menawarkan gaji tinggi. Karding menegaskan bahwa Indonesia belum memiliki perjanjian kerja sama terkait penempatan pekerja migran. Tawaran pekerjaan di negara-negara tersebut cenderung berisiko kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menurut Karding, Pemerintah Indonesia belum memiliki kesepakatan penempatan pekerja migran dengan Pemerintah Myanmar, Kamboja, dan Thailand. Oleh karena itu, Karding sangat menyarankan agar masyarakat tidak bekerja dengan iming-iming upah tinggi namun pergi secara ilegal ke negara-negara tersebut. Karding secara tegas mengatakan bahwa selama ini Indonesia belum memiliki kesepakatan penempatan dengan negara-negara tersebut, sehingga melarang masyarakat untuk bekerja di sana. Dengan demikian, Karding memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di negara-negara tersebut.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER